Rabu, 28 Agustus 2024

Artikel Aksi Nyata Modul 1.4 Diseminasi Budaya Positif di SMP Negeri 3 Welak


 

AKSI NYATA MODUL 1. 4 BUDAYA POSITIF di SMP NEGERI 3 WELAK

              OLEH: GAUDENSIUS PRASISKO DE PASIONIS, S.Pd.,Gr.


 

A.  Latar Belakang:

Sekolah sebagai tempat bersemainya benih-benih kebaikan yang dimiliki oleh murid harus terus diupayakan sehingga dengan demikian segala kodrat positif dari murid dapat tereksplorasi dan diarahkan tumbuh dan berkembang dengan baik. Untuk itulah dibutuhkan nilai dan peran dari seorang guru dalam mendorong dan menuntun tumbuhnya budaya positif yang tumbuh dari internal diri seorang murid.

Menurut Ki Hajar Dewantara, peran guru adalah menuntun dan membimbing murid agar memiliki budi pekerti yang baik. Hal tersebut bisa dicapai dengan pendidikan karakter yang salah satunya adalah dengan cara penerapan budaya positif di sekolah sebagai lingkungan belajar murid.

Setiap tindakan atau perilaku yang kita lakukan di dalam kelas dapat menentukan terciptanya sebuah lingkungan positif. Perilaku warga kelas tersebut menjadi sebuah kebiasaan, yang akhirnya membentuk sebuah budaya positif. Untuk terbentuknya budaya positif pertama-tama perlu diciptakan dan disepakati keyakinan-keyakinan atau prinsip- prinsip dasar bersama di antara para warga kelas. Keyakinan kelas disusun berdasarkan masukan murid dan kemudian disepakati bersama. Maka dari itu diharapkan murid lebih bisa menghargai komitmen yang telah dibuat bersama-sama.

 

B.   Tujuan:

  • Mewujudkan budaya positif di kelas melalui kesepakatan kelas.
  • Mengimbaskan praktik baik budaya positif kepada rekan sejawat.

 

C.  Linimasa Tindakan:

  •    Menyampaikan kepada Kepala Sekolah terkait penanaman Budaya Positif dan KeyakinanKelas di sekolah, serta meminta izin untuk mendiseminasikan hal tersebut bersama rekan guru.
  • Berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Wali Kelas lain untuk membuat keyakinan kelas masing-masing.
  • Memantau, merefleksikan, dan menanamkan keyakinan kelas yang telah dibuat.
  • Mengumpulkan rekan guru untuk melakukan diseminasi pemahaman budaya positif dan segitiga restitusi.

D.     Deskripsi Aksi Nyata:

Setelah mempelajari modul terkait budaya positif, saya pun mulai menerapkan hal yang telah saya pelajari di kelas. Sebagai wali kelas saya membuat keyakinan kelas bersama anak-anak didik saya. Saya juga mulai menerapkan segitiga restitusi saat menangani peserta didik yang melanggar keyakinan kelas.

Pada tanggal 22 Agustus 2024, saya pun melakukan diseminasi terkait budaya positif kepada rekan-rekan guru dan tenaga kependidikan di sekolah. Kegiatan diseminasi ini dilakukan atas izin dari pimpinan yang memberikan dukungan penuh terhadap saya. Saya membagikan materi terkait disiplin positif, keyakinan kelas, motivasi perilaku manusia, posisi kontrol guru, dan segitiga restitusi. Dalam kegiatan ini, semua guru aktif bertanya dan berbagi pengalaman serta refleksi terkait penerapan budaya positif. Kegiatan ini diharapkan membawa dampak yang baik bagi sekolah.

E.    Hasil dari Aksi Nyata:

  • Tercipta pemahaman warga  sekolah terkait budaya positif
  • Tercipta budaya positif sekolah melalui keyakinan kelas

F.   Tolak Ukur:

    Siswa dapat melaksanakan keyakinan kelas sesuai nilai-nilai kebajikan yang telah disepakati bersama.

G.      Rencana Perbaikan:

  • Memantau terlaksananya keyakinan kelas
  • Menerapkan segitiga restitusi peserta didik melanggar keyakinan kelas

H.     Dokumentasi

Link video kegiatan diseminasi budaya positif di SMP Negeri 3 Welak : https://youtu.be/yM29xML5ZGs?si=PdXfIoGg_Gn2AIC5

I.          Penutup:

                Demikian deskripsi terkait aksi nyata diseminasi budaya positif di SMP Negeri 3 Welak, semoga budaya positif selalu konsisten diterapkan demi terciptanya peserta didik yang sesuai dengan profil pelajar pancasila.